Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang meliputi: Ketentuan Umum; Arah kebijakan Pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa; Pembangunan Desa; Pemberdayaan Masyarakat Desa; Pemantauan, Evaluasi, Pengawasan dan Pembinaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat