Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penataan Dan Perizinan Usaha Toko modern (Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2015 Nomor 28); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 20 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2016 Nomor 20) diubah, yaitu pasal 4 dan pasal 17.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat