Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 71 Tahun 2017

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 28 TAHUN 2015 TENTANG PENATAAN DAN PERIZINAN USAHA TOKO MODERN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penataan Dan Perizinan Usaha Toko modern (Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2015 Nomor 28); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 20 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2016 Nomor 20) diubah, yaitu pasal 4 dan pasal 17.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 71 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 28 TAHUN 2015 TENTANG PENATAAN DAN PERIZINAN USAHA TOKO MODERN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Penajam Paser Utara
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Penajam
Tanggal Penetapan
29 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2017
Tanggal Berlaku
29 Desember 2017
Sumber
BD No 71 tahun 2017
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 249 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Kab. PPU No 28 tahun 2015

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan