SISTEMATIKA PERATURAN INI SEBAGAI BERIKUT: KETENTUAN UMUM , SARANA DAN PRASARANA, JENIS PELAYANAN, KETENTUAN PENGUJIAN, PENGAMBILAN SAMPEL DAN PENGUJIAN, KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat