Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 12 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamasa Nomor 36 Tahun 2019 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Struktur Organisasi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2019 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Struktur Organisasi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Kabupaten Mamasa (Berita Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2019 Nomor 36) diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamasa Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamasa Nomor 36 Tahun 2019 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Struktur Organisasi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamasa
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Mamasa
Tanggal Penetapan
28 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
28 Mei 2021
Tanggal Berlaku
28 Mei 2021
Sumber
BD.2021/NO.12
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamasa
Bidang
Halaman ini telah diakses 790 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan