Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 10 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2014 Nomor 10) diuba, yaitu: pasal 1, pasal 4 pasal 6 dan pasal 16
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat