perubahan-perbup-dana-desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka
Peraturan Bupati Pati Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati 26 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 5
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pati Tahun
Anggaran 2020 perlu disesuaikan.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; PP No 60 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016; Perpres No 78 Tahun 2019; Perpres No 54 Tahun 2020; Permendagri No 20 Tahun 2018; Permendes. PDTT No 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Permendes PDTT No 6 Tahun 2020; PMK No 205/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PMK No 50/PMK.07/2020; PMK No 35/PMK.07/2020; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2014; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No 13 Tahun 2019; Perbup Pati No 81 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup pati No 33 Tahun 2020; Perbup pati No 5 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perbup. Pati No/. 5 Tahun 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 5
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pati Tahun
Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2020
Nomor 5), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 14
diubah, dan diantara ayat (5) dan ayat (6) disisipkan 1
(satu) ayat, yakni ayat (5a),
2. Ketentuan ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Pasal 14A
diubah, dan ayat (4) dihapus,
3. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 15 diubah,
4. Ketentuan Pasal 15A diubah,
5. Ketentuan ayat (4), ayat (5), dan ayat (6) Pasal 19A
diubah, dan diantara ayat (1) dan ayat (2) disipkan 1
(satu) ayat, yakni ayat (1a), serta ayat (7) dihapus,
6. Ketentuan Pasal Pasal 21A diubah,
- 14 hlm
|