Peraturan ini mengatur tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Di Kabupaten Wonogiri terkait maksud dan tujuan, Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Integrasi SPM dalam Dokumen Perencanaan, Koordinasi, Kerjasama, Pembiayaan, Monitoring dan Evaluasi, Pengendalian dan Pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat