Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 29 Tahun 2020

Rincian Dana Alokasi Umum Tambahan Untuk Dukungan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Jumlah DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 1.850.690.000,00 (satu milyar delapan ratus lima puluh juta enam ratus sembilan puluh ribu rupiah). Rincian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kabupaten Pati Tahun anggaran 2020 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 29 Tahun 2020 tentang Rincian Dana Alokasi Umum Tambahan Untuk Dukungan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
08 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
08 Mei 2020
Tanggal Berlaku
08 Mei 2020
Sumber
BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No.29
Subjek
APBD - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 376 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan