Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 14, penyisipan Pasal 15A, Pasal 15B, Pasal 15C dan Pasal 15D, perubahan pada Pasal 16, Pasal 17, Pasal 19, penyisipan Pasal 20A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat