PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LANGKAT NOMOR 41 TAHUN 2019 TENTANG NILAI PEROLEHAN AIR TANAH UNTUK PAJAK AIR TANAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD. 2021/ No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 41 Tahun 2019 tentang Nilai Perolehan Air Tanah Untuk Pajak Air Tanah
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pedoman Perhitungan Harga Dasar Air Untuk Menghitung Nilai Perolehan Air Tanah Di Kabupaten/kota Provinsi Sumatera Utara maka beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2019 tentang Nilai Perolehan Air Tanah untuk Pajak Air Tanah perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 41 Tahun 2019 tentang Perubahan Nilai Perolehan Air Tanah Untuk Pajak Air Tanah
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1982; PP No. 10 Tahun 1986; PP No. 55 Tahun 2016; PermenESDM No. 20 Tahun 2017; Pergub Sumut No. 27 Tahun 2018; Perda Kab Langkat No. 1 Tahun 2011; Perda Kab Langkat No. 6 Tahun 2016; Perbup Langkat No. 66 Tahun 2016; Perbup Langkat No. 41 Tahun 2019
- Peraturan ini mengatur tentang: Perubahan Pasal 4 Ayat (3) dengan menambah 1 Ayat yaitu Ayat (4), perubahan ketentuan Lampiran II
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
- Peraturan yang diubah adalah Pasal 4 Ayat (3) dan ketentuan Lampiran II
- 5
|