Peraturan ini mengatur tentang: Perubahan APBD TA 2021 semula berjumlah Rp1.821.274.173.308 bertambah sejumlah Rp365.532.246.873 sehingga menjadi Rp2.186.806.420.181
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat