Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020, Rincian lebih lanjut tercantum dalam Lampiran dan Pelaksanaan Penjabaran dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah (DPA-SKPD).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat