Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2021

Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi : a. Pelaksana Uji Berkala; b. Prosedur dan Persyaratan Uji Berkala; c. Pemeriksaan Persyaratan Teknis; d. Pengujian Persyaratan Laik Jalan; e. Pemberian Bukti Lulus Uji; f. Perubahan, Penggantian dan Pencabutan Bukti Lulus Uji Berkala; g. Numpang Uji dan Mutasi Uji; h. Pemanfaatan Sistem Informasi Uji Berkala; dan i. Uji Emisi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
01 September 2021
Tanggal Pengundangan
01 September 2021
Tanggal Berlaku
01 September 2021
Sumber
LD 2020/7
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 473 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan