Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 19 Tahun 2021

Perubahan atas Perbup Kep. Mentawai No. 65 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran ADD Setiap Desa di Kab. Kep. Mentawai TA 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan Perbup Kep. Mentawai No. 65 Tahun 2020 diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 2 diubah 2. Ketentuan Pasal 6 diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mentawai Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perbup Kep. Mentawai No. 65 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran ADD Setiap Desa di Kab. Kep. Mentawai TA 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mentawai
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tuapejat
Tanggal Penetapan
30 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
30 Juni 2021
Tanggal Berlaku
30 Juni 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2021 Nomor 19
Subjek
DESA - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mentawai
Bidang
Halaman ini telah diakses 413 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Mentawai No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 65 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai TA 2018

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan