Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 18 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 22 Tahun 2018 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Penerimaan, Pencairan, dan Pendistribusian, Infaq, dan Shadaqah pada Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur Perubahan Pasal I, Pasal 5, Pasal 8, Pasal 10, Pasal 13, dan Pasal II

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 22 Tahun 2018 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Penerimaan, Pencairan, dan Pendistribusian, Infaq, dan Shadaqah pada Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Besar
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Janto
Tanggal Penetapan
01 September 2020
Tanggal Pengundangan
01 September 2020
Tanggal Berlaku
01 September 2020
Sumber
BD.2020/NO.18
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
Bidang
Halaman ini telah diakses 400 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 22 Tahun 2018 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Penerimaan, Pencairan, dan Pendistribusian, Infaq, dan Shadaqah pada Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan