Peraturan ini mengatur tentang: Perubahan APBD TA 2020 semula berjumlah Rp1.937.536.354.159,00 bertambah sejumlah Rp500.416.654.945,36 sehingga menjadi Rp2.437.953.009.104,36
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat