Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Sasaran; Tugas Belajar; Izin Belajar; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Lain-Lain; dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat