KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA - uptd rsud
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2019/NO.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak
ABSTRAK: |
- bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Bupati Demak Nomor 45 Tahun 2017 tentang Pendirian Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak serta untuk mendukung penyelenggaraan operasional rumah sakit, perlu diatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Fatah Kabupaten Demak;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Bupati Demak Nomor 4 Tahun 2018;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi dan pejabat pengelola rumah sakit, tugas dan fungsi, uraian tugas, tata kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
- 19 hlm
|