PERUMAHAN - MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH - TATA KELOLA PEMBANGUNAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2019/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Pembangunan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 huruf g, Pasal 14 huruf I, pasal 15 huruf n, dan pasal 54 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Daerah perlu mendukung peningkatan penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Pembangunan Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembangunan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah, pembinaan dan pengawasan, sanksi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2019.
- 10 hlm
|