Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Masterplan Smart City Kabupaten Pati memuat arah kebijakan, strategi pengembangan dan penyelarasan program Perangkat Daerah dalam Jangka waktu 5 (lima) tahun dari Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2025 secara berkesinambungan untuk mewujudkan visi Kabupaten Pati. Sistematika Masterplan Smart City Kabupaten Pati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 meliputi : A. BAB I PENDAHULUAN B. BAB II VISI MISI SMART CITY C. BAB III STRATEGI PEMBANGUNAN SMART CITY D. BAB IV RENCANA AKSI SMART CITY E. BAB V PETA JALAN PEMBANGUNAN SMART CITY
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat