Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 53 Tahun 2021

Sistem Manajemen Keamanan Informasi Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi : a. pengamanan Informasi; b. standar sistem manajemen. Seluruh Aplikasi dan Website yang dibuat sebelum diundangkannya Peraturan Bupati ini harus disesuaikan dalam jangka waktu 1 (satu) tahun setelah Peraturan Bupati ini diundangkan. Tim Respon Insiden Keamanan Informasi (Computer Security Incident Response Team) yang telah terbentuk dinyatakan tetap berlaku.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pati Nomor 53 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
29 September 2021
Tanggal Pengundangan
29 September 2021
Tanggal Berlaku
29 September 2021
Sumber
BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No. 53
Subjek
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI - SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 809 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan