Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2017

Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Reform Leader Academy

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Menagtur tentang Bab I (latar belakang, tujuan dan sasaran, kompetensi) Bab II (agenda pembelajaran, tahap pembelajaran dan materi pelatihan, jumlah jam pelajaran; ringkasan materi; kegiatan pembelajaran di luar mata pelatihan, metode belajar) Bab III (ruang lingkup manajemen penyelenggaraan pelatihan, perencanaan; pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Reform Leader Academy
T.E.U.
Indonesia, Lembaga Administrasi Negara
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara
Bentuk Singkat
Perka LAN
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
06 Februari 2017
Tanggal Pengundangan
10 Februari 2017
Tanggal Berlaku
10 Februari 2017
Sumber
BN. 2017 No. 268, www.peraturan.go.id
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Lembaga Administrasi Negara
Bidang
Halaman ini telah diakses 561 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan