Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 29 Tahun 2021

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 22 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2020 Nomor 22) diubah, sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 2 diubah, 2. Ketentuan Pasal 3 diubah, 3. Ketentuan Pasal 4 diubah,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 29 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 22 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Padang Pariaman
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Parit Malintang
Tanggal Penetapan
16 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
16 Juli 2021
Tanggal Berlaku
16 Juli 2021
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2021 NOMOR 29
Subjek
APBD - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
Bidang
Halaman ini telah diakses 257 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan