perubahan-perbup-dana-desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No. 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan dukungan penanganan
pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan
menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor
69/PMK.07/2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang
Pengelolaan Dana Desa, maka Peraturan Bupati Pati Nomor
9 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Desa Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021 perlu
disesuaikan.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Undang-UndangNomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telahbeberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan PemerintahNomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pati Nomor 142 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pati Nomor 9 Tahun 2021.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup Pati No. 9 Tahun 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
- Ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 9 Tahun 2021
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana
Desa Setiap Desa di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021
(Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2021 Nomor 9)
Lampiran BAB II dan BAB IV diubah, serta BAB XIII
ditambahkan 3 (tiga) angka yakni angka 20 sampai dengan
angka 22, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
- 32 hlm
|