Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 9 Tahun 2014

Nilai Sewa Reklame di Kabupaten Kolaka Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II PENETAPAN KAWASAN STRATEGIS PEMASANGAN REKLAME, BAB III PENETAPAN JENIS REKLAME, BAB IV DASAR PENGENAAN DAN BESARAN TARIF, BAB V CARA MENGHITUNG LUAS REKLAME DAN BESARNYA PAJAK REKLAME TERUTANG, BAB VI PEMBULATAN, BAB VII KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 9 Tahun 2014 tentang Nilai Sewa Reklame di Kabupaten Kolaka Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Utara
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Lasusua
Tanggal Penetapan
10 Februari 2014
Tanggal Pengundangan
10 Februari 2014
Tanggal Berlaku
10 Februari 2014
Sumber
BD.2014 / NO.9
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 542 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan