BANGUNAN GEDUNG - PENYELENGGARAAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2019/NO.17: 195 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung
ABSTRAK: |
- berdasarkan Perda Kabupaten Kutai
Barat Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Bangunan Gedung,
Bupati perlu mengatur ketentuan yang lebih rinci
mengenai penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan
Gedung, Tim Ahli Bangunan Gedung, Sertifikat Laik
Fungsi Bangunan Gedung, Pengkaji Teknis, Pengawasan
dan Pengendalian Penyelenggaraan Bangunan Gedung,
Penilik Bangunan, Pembongkaran Bangunan Gedung,
Pendataan Bangunan Gedung, dan Pembiayaan Layanan
Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Peraturan Daerah Kabupaten Kutai
Barat Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, perlu diatur tugas dan
kewenangan perangkat daerah dalam penyelenggaraan
layanan urusan bangunan gedung, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai
Barat Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah,
perlu diatur ketentuan mengenai retribusi Izin
Mendirikan Bangunan Gedung
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.2 Tahun 2017; PP No.36 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2016; Permen PUPR No.25/PRT/M/2007; Permen PUPR No.26/PRT/M/2007; Permen PUPR No.17/PRT/M/2010; Permen PUPR No.05/PRT/M/2016; Permen PUPR No.06/PRT/M/2017; Permendagri No.4 Tahun 2010; Permendagri No.138 Tahun 2017; Perda Kab. Kutai Barat No.11 Tahun 2019 ; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.7
Tahun 2016.
- PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2019.
- 194 hlm.
|