Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 6 Tahun 2020

Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Maksud dari peraturan ini adalah meningkatkan derajat kesehatan dan kemandirian masyarakat dalam pemeliharaan kesehatan. Tujuan Peraturan Bupati ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup setiap anggota keluarga dan masyarakat. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat meliputi 5 tatanan: a. PHBS di rumah tangga; b. PHBS di tempat kerja; c. PHBS di tempat-tempat umum; d. PHBS di institusi pendidikan; dan e. PHBS di fasilitas pelayanan kesehatan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Barat
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Sendawar
Tanggal Penetapan
10 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
10 Februari 2020
Tanggal Berlaku
10 Februari 2020
Sumber
BD.2020/NO.6: 10 HLM
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 314 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan