Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip dan Ruang Lingkup, Nilai Dasar Pedidikan Berkarakter, Jadwal Sekolah dan Kegiatan Setelah Sekolah, Pakaian Seragam Sekolah, Meningkatkan Pengamalan Nilai Agama, Mewajibkan Membawa Makanan/Minuman Ke Sekolah, Mewajibkan Menabung, Larangan Merokok, Persyaratan Tambahan Kenaikan Kelas, Pembinaan, Pengawasan Dan Pelaporan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat