Pemberlakuan jam wajib belajar pada malam hari dilaksanakan setiap hari dimulai pukul 19.00 s.d 22.00 wita dan selanjutnya peserta didik berada dalam lingkungan keluarga.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat