APBD 2017-Pertanggungjawaban-Penjabaran
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, BD.2018/NO.44
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- bahwa memenuhi Perda No.8 Tahun 2018 Pasal 9 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017 sebagai rincian lebih lanjut perlu ditetapkan Pergub Kaltim tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017
- Dasar Hukum: UU No.25 tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.10 Tahun 2011; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.11 Tahun 2017; Perda Kaltim No.13 tahun 2008; Perda Kaltim No.1 Tahun 2017; Perda Kaltim No.4 Tahun 2017; Perda Kaltim No.8 Tahun 2018; Pergub Kaltim No.3 Tahun 2017; Pergub Kaltim No.40 Tahun 2017; Kepmendagri No.903-5950 Tahun 2018
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2017
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2018.
- 5 hlm
|