Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 43 Tahun 2019

PEDOMAN PENGELOLAAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Pemanfaatan Fisik Bangunan Rusunawa, Pemanfaatan Ruang, Pemeliharaan, Perawatan, Peningkatan Kualitas Prasarana dan Utilitas, Proses Penghunian, Jangka waktu berlakunya sewa, Perjanjian Sewa Menyewa, Kewajiban, Hak dan Larangan Penghuni, Administrasi Keuangan dan Pemasaran, Kelembagaan, Pengembangan Bangunan, Sanksi Adminstratif,.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 43 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mesuji
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Wiralaga Mulya
Tanggal Penetapan
11 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
11 Juli 2019
Tanggal Berlaku
11 Juli 2019
Sumber
Subjek
PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mesuji
Bidang
Halaman ini telah diakses 296 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan