RETRIBUSI DAN PENDAPATAN LAINNYA - PENGELOLAAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2019/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Retribusi dan Pendapatan Lainnya Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pelelangan Ikan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak
ABSTRAK: |
- bahwa dengan berlakunya Peraturan Bupati Demak Nomor 4 tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, perlu diatur pengelolaan retribusi dan pendapatan lainnya pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pelelangan Ikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Retribusi Dan Pendapatan Lainnya Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Tempat Pelelangan Ikan Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Demak;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 07 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 4 Tahun 2018;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang tempat pelelangan ikan, docking kapal, kios dan lahan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
- Peraturan Bupati Demak Nomor 39 Tahun 2010 dicabut
- 14 hlm
|