Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup, pelayanan sekali parkir, jukir, pengawasan parkir, tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi parkir harian, pemanfaatan pendapatan retribusi parkir di tepi jalan umum, syarat dan tata cara pemberian pengurangan keringanan pembebasan retribusi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat