Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 39 Tahun 2019

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PENGEMBANGAN DAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DI KABUPATEN MESUJI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur ketentuan Umum, Tujuan Sasaran dan Pendekatan, Lingkup Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi, Lembaga Pelayanan, Pembinaan dan Pengawasan, Sumber Pendanaan dan Pelaporan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 39 Tahun 2019 tentang PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PENGEMBANGAN DAN PEMANFAATAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DI KABUPATEN MESUJI
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mesuji
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Wiralaga Mulya
Tanggal Penetapan
25 Juni 2019
Tanggal Pengundangan
25 Juni 2019
Tanggal Berlaku
25 Juni 2019
Sumber
Subjek
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mesuji
Bidang
Halaman ini telah diakses 253 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan