Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Kerangka Acuan Kerja, meliputi: a. Penyusunan KAK usulan rencana kegiatan; dan b. Penyusunan KAK pelaksanaan kegiatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat