Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 70 Tahun 2020

Pedoman Penyusunan Kerangka Acuan Kerja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Kerangka Acuan Kerja, meliputi: a. Penyusunan KAK usulan rencana kegiatan; dan b. Penyusunan KAK pelaksanaan kegiatan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 70 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Kerangka Acuan Kerja
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Paser
Nomor
70
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tanah Grogot
Tanggal Penetapan
03 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
03 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
03 Agustus 2020
Sumber
BD.2020/No.70
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Paser
Bidang
Halaman ini telah diakses 840 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan