Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 59 Tahun 2020

Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender, meliputi: 1. Prinsip dan tujuan; 2. Ruang Lingkuo dan sasaran; 3. Sinkronisasi Perencanaan Penganggaran dan Kerangka PPRG dalam siklus anggaran kinerja; 4. Mekanisme penyusunan PPRG; 5. Pengawasan dan pengendalian; dan 6. Pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 59 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Paser
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tanah Grogot
Tanggal Penetapan
12 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
12 Mei 2020
Tanggal Berlaku
12 Mei 2020
Sumber
BD.2020/No.59
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Paser
Bidang
Halaman ini telah diakses 272 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan