Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral, meliputi: a. unsur penyelenggara; b. mekanisme penyelenggaraan; c. kerja sama; dan d. pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat