Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Analisis Standar Belanja, terdiri dari : a. Definisi; b. Perhitungan dan Rumusan ASB; c. Alokasi Obyek Belanja; dan d. Jenis-jenis ASB.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat