Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Air Minum Tirta Taman Sari sebesar Rp. 32.930.407.112,00 (tiga puluh dua miliar sembilan ratus tiga puluh juta empat ratus tujuh ribu seratus dua belas rupiah), dengan rincian sampai dengan tahun 2017 sebesar Rp. 31.012.280.312,00, tahun anggaran 2020 dalam bentuk aset tetap tanah yang merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat