Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Ruang Lingkup,Kedudukan Tugas dan Fungsi serta tata hubungan kerja rumah sakit ,Susunan Organisasi ,rincian tugas dan fungsi ,pengisihan jabatan ,tata kerja,tata kelola,Pembiayaan ,ketentuan peralihan,Mencabut
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat