Maksud pemberian Insentif adalah untuk meningkatkan kinerja Pemungut dalam pengelolaan dan pelayanan pajak dan retribusi kepada masyarakat. Tujuan pemberian Insentif adalah untuk mendorong semangat kepada Pemungut Pajak dan Retribusi dalam rangka peningkatan Pencapaian target yang telah ditetapka
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat