Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Asas,Tujuan dan Fungsi,Peran Tugas dan Tanggung Jawab ,Tata cara Pelaksanaan Siskamling,Pengendalian dan Sistem Informasi,Larangan,sarana dan Prasarana
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat