Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 15 Tahun 2021

Sistem Keamanan Lingkungan Masyarakat di Kabupaten Ogan Komering ulu Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Asas,Tujuan dan Fungsi,Peran Tugas dan Tanggung Jawab ,Tata cara Pelaksanaan Siskamling,Pengendalian dan Sistem Informasi,Larangan,sarana dan Prasarana

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 15 Tahun 2021 tentang Sistem Keamanan Lingkungan Masyarakat di Kabupaten Ogan Komering ulu Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Martapura
Tanggal Penetapan
03 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
04 Maret 2021
Tanggal Berlaku
04 Maret 2021
Sumber
BD.2021/NO.15
Subjek
PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 483 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan