Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan umum ,Tujuan pelaksanaan Program,Persiapan dan Proses Implementasi ,Peran jajaran kesehatan dan pemangku kepentiangan ,Sumber pemiayaan,Sanksi administrasi,Pemantau dan evaluasi,ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat