HAK-KEUANGAN-administratif-PIMPINAN-ANGGOTA-DEWAN-PERWAKILAN-RAKYAT-DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2021/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK: |
- Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta kinerja pimpinan DPRD Kabupaten OKU Timur maka perlu penyesuaian hak keuangan dan administratif pimpinan DPRD. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
- Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2018; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERBUP No. 79 Tahun 2017; PERBUP No. 79 Tahun 2017.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan besaran tunjangan perumahan pimpinan DPRD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
- Mengubah Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
- 4 hlm
|