peta batas wilayah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2021/No.757
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Rimba Jaya Kecamatan Sematu Jaya dengan Desa Bukit Harum Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Desa Rimba Jaya Kecamatan Sematu Jaya dan Desa Bukit Harum Kecamatan Menthobi Raya, perlu ditetapkan batas desa pasti antara Desa Rimba Jaya Kecamatan Sematu Jaya dengan Desa Bukit Harum Kecamatan Menthobi Raya;
b. bahwa penetapan batas antara Desa Rimba Jaya dengan Desa Bukit Harum, telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Sematu Jaya dan Kecamatan Menthobi Raya dan disetujui oleh Tim Tata Batas Kabupaten;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Rimba Jaya Kecamatan Sematu Jaya dengan Desa Bukit Harum Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial;
Undang-Undang NOMOT 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Bulik Timur, Kecamatan Menthobi Raya, Kecamatan Sematu Jaya, Kecamatan Belantikan Raya dan Kecamatan Batang Kawa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Peranghat Daerah Kabupaten Lamandau;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
- Batas Desa Rimba Jaya Kecamatan Sematu Jaya dengan Desa Bukit Harum Kecamatan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
- 6
|