Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2018 Nomor 56) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Demak Tahun 2019 Nomor 8) dengan daftar perubahan/pergeseran Anggaran Pendaftaran dan Belanja Daerah pada seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Demak.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat