Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 2 mengenai Sistematika Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Demak Tahun 2016-2021, dan Pasal 4 mengenai uraian Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Demak Tahun 2016-2021.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat