Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 64 Tahun 2019

STANDAR SATUAN HARGA PEMERINTAH KABUPATEN MESUJI TAHUN ANGGARAN 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini mengatur mengenai: 1. Ketentuan Umum (pengertian Istilah-istilah); 2. Ruang Lingkup pengaturan standar satuan harga; 3. Pengusulan perubahan standar satuan harga dalam hal penggunaan standar satuan harga melebihi harga yang ditetapkan dan/atau belum tercantum dalam Peraturan Bupati ini; 4. Surat Pernyataan tanggung Jawab Mutlak atas penggunaan satuan biaya lainnya yang melebihi batas tertinggi dan/atau diluar standar satuan harga yang sudah ditetapkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 64 Tahun 2019 tentang STANDAR SATUAN HARGA PEMERINTAH KABUPATEN MESUJI TAHUN ANGGARAN 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mesuji
Nomor
64
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Wiralaga Mulya
Tanggal Penetapan
15 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
15 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
15 Oktober 2019
Sumber
Subjek
APBD - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mesuji
Bidang
Halaman ini telah diakses 299 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan