Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 42 Tahun 2020

Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bantuan Keungan Khusus Kepada Desa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 42 Tahun 2020 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bolaang Mongondow
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Lolak
Tanggal Penetapan
15 November 2020
Tanggal Pengundangan
15 November 2020
Tanggal Berlaku
31 Agustus 2020
Sumber
BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2020 Nomor 42
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow
Bidang
Halaman ini telah diakses 143 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan