Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 20 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Jepara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata keija Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Jepara yaitu disisipkan 2 (dua) Pasal baru yakni Pasal 31A dan Pasal 3IB.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Jepara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jepara
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jepara
Tanggal Penetapan
22 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
22 Maret 2021
Tanggal Berlaku
22 Maret 2021
Sumber
BD 2021/ No. 20
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jepara
Bidang
Halaman ini telah diakses 339 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Jepara

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan